Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon

Warga Kampung Baru, Pasar Kliwon, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:14 WIB
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, personel piket Reskrim Polsek Pasar Kliwon Polresta Solo berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (35). [Dok Humas Polresta Solo]

Sebelumnya, Polresta Solo menggelar apel Pemberantasan Premanisme dalam rangka Operasi Aman Candi 2025.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, terutama di kawasan rawan seperti terminal, stasiun, pasar, dan pusat keramaian lainnya,” ungkap Kombes Pol Catur.

Kapolresta menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang masih merasa terganggu oleh keberadaan oknum-oknum yang melakukan praktik pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga kekerasan fisik.

Polresta Solo mengerahkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Intelijen, Samapta, Lalu Lintas, serta unit khusus lainnya.

Baca Juga:Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam

Mereka akan melaksanakan patroli dan razia secara rutin di titik-titik rawan. Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti pemantauan CCTV di sejumlah titik strategis.

Melalui apel ini, Kapolresta menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini