Sebelumnya, Polresta Solo menggelar apel Pemberantasan Premanisme dalam rangka Operasi Aman Candi 2025.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, terutama di kawasan rawan seperti terminal, stasiun, pasar, dan pusat keramaian lainnya,” ungkap Kombes Pol Catur.
Kapolresta menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang masih merasa terganggu oleh keberadaan oknum-oknum yang melakukan praktik pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga kekerasan fisik.
Polresta Solo mengerahkan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Intelijen, Samapta, Lalu Lintas, serta unit khusus lainnya.
Baca Juga:Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
Mereka akan melaksanakan patroli dan razia secara rutin di titik-titik rawan. Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti pemantauan CCTV di sejumlah titik strategis.
Melalui apel ini, Kapolresta menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.