Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara

Semua penggugat, yakni Muhammad Taufiq dan Aufaa Luqmana Re A hadir langsung.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 April 2025 | 11:31 WIB
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan. [Suara.com/Ari Welianto]

Sementara itu, KPU RI dinilai kurang cermat dalam memverifikasi data pencalonan, hanya berdasar pada fotokopi legalisir. UGM juga digugat karena mengeluarkan ijazah sarjana kepada seseorang yang ijazah SMA-nya diragukan.

Tak hanya itu, Taufiq juga menyoroti penurunan marwah UGM, yang sebelumnya dikenal tegas dalam kasus plagiarisme.

"Dulu UGM mulia, sekarang kami pertanyakan mengapa memberikan gelar kepada Pak Jokowi," ujarnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini