Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat Tim Sparta tengah melakukan patroli rutin.
Mereka menerima informasi dari personel Sat Samapta yang bernama pBripda Yoan Fairus, mengenai diamankannya seseorang yang diduga mencuri burung di wilayah Banyuagung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria dikerumuni warga dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku baru saja mencuri burung Cucak Ijo milik warga setempat HB (52), warga Banyuanyar, Banjarsari.
Baca Juga:Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
"Aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah satu kerabat korban yang langsung berteriak, memicu pengejaran terhadap pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Pelarian pelaku berhasil digagalkan oleh Bripda Yoan Fairus yang secara sigap menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku, membuat pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh warga yang turut mengejar," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:1 buah sangkar burung, 1 unit sepeda motor Yamaha M3, 2 buah kunci L, 3 obeng, 3 cutter, 2 tas, 1 jaket hoodie, 1 celana jeans, 1 kabel charger dan 3 spidol..