Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana

Sebelumnya, sejumlah pihak memilih untuk datang langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memeriksa sendiri skripsi yang ditulis oleh Jokowi.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 19 April 2025 | 16:35 WIB
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
Koordinator Tim Hukum Merah Putih yang juga sebagai Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi. [Dok Pribadi]

"Perguruan tinggi yang namanya UGM adalah perguruan tinggi negeri yang punya otoritas langsung terhadap status seseorang tentang statusnya sebagai alumni, karena tidak tergantung pada lembaga-lembaga lain seperti perguruan swasta yang disebut Kopertis dan otoritas semuanya ada di sana," jelas dia.

Baginya, klaim bahwa ijazah Jokowi tidak sah seharusnya tidak menjadi polemik publik jika UGM sudah memastikan statusnya sebagai lulusan resmi.

"Artinya kalau UGM telah menyatakan bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM dengan gelar insinyur kehutanan, itu sudah selesai. Dengan begitu Roy Suryo dan kawan-kawannya sudah memenuhi unsur tindak pidana," bebernya.

Suhadi bahkan menyayangkan adanya alumni kampus yang ikut menyebarkan fitnah terhadap institusinya sendiri.

Baca Juga:Jadi Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Soal Ijazah Palsu

"Kan harusnya kalau memang ada kecurigaan dan lain-lain, duduk dulu dong, bahas masalahnya. Bukan main sebar fitnah. Ingat lho kamu dibesarkan dari situ. Hormati dong dengan hati, atau jangan-jangan sudah tidak punya," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini