Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara

Mantan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin digugat warga Solo terkait mendegnya produksi massal mobil Esemka.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 09 April 2025 | 16:48 WIB
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
Tim Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menanggapi adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terkait Wanprestasi produksi massal mobil Esemka. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Mantan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin digugat warga Solo terkait mendegnya produksi massal mobil Esemka.

Tim Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menanggapi adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terkait Wanprestasi produksi massal mobil Esemka.

Meski demikian, Yakup mengkui belum ada pembahasan yang lebih mendalam mengenai rencana menghadapi gugatan tersebut.

"Balum ada pembahasan secara detail (gugatan Wanprestasi Jokowi Mobil Esemka di PN Surakarta)," ujar Yakup ditemui dikediaman Jokowi, Rabu (8/4/2025).

Baca Juga:Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga

Ia mengaku dalam hal ini juga belum ditunjuk sebagai kuasa hukum.

"Belum khusus tentang itu belum (ditunjuk kuasa hukum)," kata dia.

Dia mengaku soal Esemka belum mendapatkan arahan khusus untuk itu. Tim kuasa hukum, kata dia, mememang sudah mengetahui adanya gugatan tersebut.

"Iya kita memang sudah mendengar, tapi kita belum melihat secara spesifik kasus itu karena ini masih dalam rangka Lebaran," paparnya.

Dia menambahkan pihaknya akan melihat semua isi gugatan masuk.

Baca Juga:Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo

"Kita lihat case by case karena tidak bisa digeneralisasi. Karena kalau semua gugatan atau tuduhan atau ada narasi seperti apa, kita langsung respon juga tidak baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo bernama Aufaa Luqmana menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Gugatan itu berkaitan dengan batalnya produksi massal mobil Esemka yang pernah digaungkan.

Tak hanya Jokowi, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menjadi sosok yang  digugat di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Gugatan dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051 ini didaftarkan secara daring pada Selasa (8/4/2025) di PN Surakarta. 

Bak bom waktu, kuasa hukum penggugat Aufaa Luqmana, Arif Sahudi menjelaskan, akar permasalahan ini bermula ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini