Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut

Hal tersebut sebagai langkah konkret setelah terjadinya kecelakaan maut antara KA Batara Kresna vs mobil di Sukoharjo, 26 Maret silam.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 April 2025 | 20:27 WIB
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
Kecelakaan antara mobil dan KA Batara Kresna di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). [ANTARA/HO-Dokumentasi warga]

SuaraSurakarta.id - KAI Daop 6 Yogyakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan di titik-titik tersebut.

Hal tersebut sebagai langkah konkret setelah terjadinya kecelakaan maut antara KA Batara Kresna vs mobil di Sukoharjo, 26 Maret silam.

Dalam kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia saat hendak mudik ke Wonogiri.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, evaluasi dan berbagai upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan.

Baca Juga:PT KAI Buka Suara Usai Kecelakaan Maut KA Batara Kresna vs Mobil

Diantaranya sudah bersurat secara resmi ke Dinas Perhubungan setempat mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk pelayanan jalur perlintasan langsung (JPL) atau perlintasan sebidang kereta api.

Menurut dia, berdasarkan prosedur maka para penjaga jalan lintasan (PJL) harus bekerja berdasarkan jadwal perjalanan kereta api dan selalu waspada di lokasi dengan memperhatikan kondisi lintasan kereta api yang menjadi tanggung jawabnya.

"Perangkat alat komunikasi hanya merupakan alat bantu, jadi jadwal perjalanan kereta api tetap yang jadi pedomannya dan waspada langsung di lokasi dengan memperhatikan lintasan kereta api," kata dia melansir ANTARA, Selasa (8/4/2025).

Sementara itu, sebagai upaya proaktif dan inisiatif untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, pihaknya mendatangi langsung pos-pos jaga perlintasan sebidang yang dikelola oleh Dinas Perhubungan untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan.

"Termasuk pengecekan administrasi seperti smartcard apakah masih aktif, memastikan kondisi PJL, memberikan kotak P3K, serta melakukan sharing knowledge dengan para petugas penjaga perlintasan di bawah pengelolaan Dishub," ujar dia.

Baca Juga:Termasuk 7 Tewas, Ini Daftar Kecelakaan KA Batara Kresna Sepanjang 2025

Pihaknya juga mengirimkan surat rekomendasi dan usulan ke Dishub untuk melengkapi tiap pos JPL di bawah pengelolaan Dishub dengan kelengkapan dan perangkat yang dibutuhkan untuk pelayanan JPL sesuai SOP.

Sebelumnya, di sepanjang tahun ini pihaknya telah menutup sebanyak tujuh perlintasan liar untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

"Langkah ini dilakukan sesuai Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 pada pasal 2, di mana perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, empat pemudik tewas akibat tabrakan antara mobil bernopol B 2283 BYJ dan Kereta Api (KA) Batara Kresna yang melaju dari arah Wonogiri ke Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo di Kabupaten Sukoharjo, mengatakan kecelakaan terjadi di perlintasan Kereta Api Sukoharjo Kota, Rabu (26/3/2025) pagi.

"Telah terjadi laka lantas antara KA Batara Kresna Sukoharjo-Wonogiri dengan kendaraan roda empat Daihatsu Sigra yang berisikan tujuh penumpang dari arah Jakarta menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri," kata Anggaito melansir ANTARA.

Ia mengatakan mobil tersebut berisi dua keluarga. Dari hasil identifikasi di lapangan, ada empat orang yang meninggal dunia dan tiga orang luka ringan.

Untuk korban meninggal dunia berinisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Sedangkan yang luka ringan ada tiga orang yang sedang dirawat intensif di RSUD Sukoharjo.

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan awal tabrakan yang terjadi pada 08.30 WIB tersebut diakibatkan adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat menutup palang kereta sehingga menyebabkan mobil masuk jalur KA dan tertabrak oleh KA.

"Oleh karena itu, dari penyelidikan awal tersebut kami amankan petugas palang KA. Sekarang petugas palang ada di Satlantas Polres Sukoharjo, sedangkan saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini