"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
Malam Ramadan Ternoda: 4 Warga Solo Asyik Judi Kartu Remi, Diciduk Polisi!
Mereka malah asyik bermain judi kartu remi jenis Cap Sha yang akhirnya ditangkap oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 25 Maret 2025 | 16:58 WIB

BERITA TERKAIT
Dukungan Rehabilitasi Wanita Hingga Bantuan Anak Yatim Semakin Penting Selepas Ramadan
28 Maret 2025 | 13:02 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dilepas Ahmad Luthfi, Pemudik Asal Klaten Girang: Mengurangi Beban Kita
27 Maret 2025 | 17:38 WIB WIBTerkini