Malam Ramadan Ternoda: 4 Warga Solo Asyik Judi Kartu Remi, Diciduk Polisi!

Mereka malah asyik bermain judi kartu remi jenis Cap Sha yang akhirnya ditangkap oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 25 Maret 2025 | 16:58 WIB
Malam Ramadan Ternoda: 4 Warga Solo Asyik Judi Kartu Remi, Diciduk Polisi!
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat warga Petoran, Kecamatan Jebres, Solo usai kedapatan bermain judi kartu, Senin (24/3/2025) malam. [Dok Humas Polresta Solo]

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini