![Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1446 H, Polresta Solo melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kota Solo, Senin (10/03/2025) malam. [Dok Polresta Solo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/17/52984-polresta-solo.jpg)
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta Kompol Edi Hartono, SH.MH dan tim ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan, yang merupakan waktu yang sangat penting untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam beribadah.
Kompol Edi Hartono menyampaikan, bahwa peningkatan razia miras dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman, menghindari potensi gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan.
"Kegiatan razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan meresahkan masyarakat," ucap Kompol Edi.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polresta Solo dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.
Baca Juga:Ramadan Booyah! Keseruan Turnamen Free Fire di Solo Techonpark, Ratusan Player Ikut Serta
Polresta Solo akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan bulan Ramadan berjalan dengan aman, khusyuk, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat kota Surakarta.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan ikut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, termasuk dengan tidak mengonsumsi miras yang jelas melanggar aturan," pungkasnya.