SuaraSurakarta.id - Manajemen PT Sritex akan melakukan analisa sebelum mengajukan rencana tentang keberlanjutan usaha pasca-putusan pailit dari pengadilan.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
"Kita lihat data dulu seluruhnya, menganalisa ke depan seperti apa," kata Iwan melansir ANTARA, Jumat (31/1/2025).
Ia berharap industri tekstil yang berada di Kabupaten Sukoharjo tersebut masih bisa berjalan.
Baca Juga:Galeri Smartfren Sukoharjo: Oase Baru untuk Internetan Generasi Z
Sementara jika dimungkinkan terjadi keberlanjutan usaha, ia mempersilakan jika kurator untuk memegang kendali perusahaan.
"Kalau bisa mengelola silakan saja," tambahnya.
Adapun salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan perlu dilakukan uji kelayakan usaha jika operasional usaha perusahaan tersebut diputuskan berlanjut.
"Kalau harus berlanjut harus berdasarkan uji kelayakan usaha. Kurator siap menghadirkan auditor independen untuk melakukan uji kelayakan usaha Sritex," ucapnya.
Auditor independen, lanjut dia, akan menilai apakah usaha ini layak dijalankan kembali dan berdampak pada pemulihan para kreditur.
Baca Juga:Babak Baru Pailit PT Sritex: Ratusan Kreditur Gigit Jari, Tagihan Ditolak Total!
Sebelumnya, kreditur dalam pailit PT Sritex sepakat memberi kesempatan kepada kurator dan manajemen perusahaan tersebut untuk berdiskusi dan memutuskan apakah perusahaan tekstil tersebut lanjut beroperasi atau dilakukan pemberesan utang.