Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan

Ini merupakan hasil dari kunjungan Komisi VII DPR RI ke PT Sritex Tbk belum lama ini.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 15 November 2024 | 13:22 WIB
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
Ribuan karyawan PT Sritex Tbk saat khusyu berdoa saat Istighosah. [Suara.com/Ari Welianto]

"Insyaallah dengan gerakan kita pagi ini yang luar biasa. Kita yakin saja menang, saya yakin Allah tidak akan tutup mata, tidak akan tutup doa-doa kita dan bisa menang, Sritex itu jadi pahlawan bagi seluruh industri," sambung dia.

Hatta menambahkan dua UU yang disiapkan, ini supaya tidak gampang perusahaan yang padat karya ini dipailitkan begitu saja. 

Nasibnya bagaimana, belum lagi nasib orang-orang yang terdampak. UMKM yang ada di depan. 

"Saya tadi masuk sini semua pada belanja di UMKM yang ada di depan. Itu bagaimana nasibnya, belum lagi kos-kosan dan terlalu banyak dampaknya. Kalau mau mempailitkan pakai nurani. Makanya UU kepailitan akan kami revisi segera," tandasnya.

Baca Juga:Viral! Video Detik-detik Tangis Haru Ribuan Karyawan PT Sritex Usai Dipastikan Tak Ada PHK

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini