Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo

Gugatan itu dilakukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) bersama Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Solo.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 November 2024 | 20:54 WIB
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
Ketua LP3HI Solo, Arif Sahudi (tengah) saat menunjukkan berkas gugatan untuk Bea Cukai Solo, Kamis (14/11/2024). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Sementara itu, Humas Bea Cukai Solo, Reni mengonfirmasi, saat ini Bea Cukai Solo sedang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kantor Pusat Bea Cukai, serta Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti gugatan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini