Ombudsman juga akan membantu Pramono mengadvokasi dan meminta dirjen pajak untuk mempertimbangkan opsi pembukaan rekening secepatnya.
"Semoga saja ini bisa dilakukan di Ombudsman dan bisa menjadi contoh yang baik bagi kita semua terutama bagi masyarakat yang punya kasus sama," sambungnya.
Ketika disinggung apakah ada kemungkinan oknum nakal dalam masalah ini, Yeka menyebut bahwa prosesnya sekarang masing berlangsung.
"Apakah itu ada oknum atau tidak? Tentunya belum sampai disimpulkan ke arah sana. Tetapi potensinya pasti ada ke arah sana, proud (kecurangan) pasti ada. Cuma nanti kalaupun ada, yang jelas sepanjang selama ini kami menangani kasus pajak dan dirjen pajak kooperatif. Jadi kalau ada yang salah mereka melakukan tindakan," papar dia.
Baca Juga:Gara-gara Rekening Diblokir, Pramono Harus Jual 6 Ekor Sapi Agar Usahanya Tetap Jalan
Sementara itu Pramono, Pemilik UD Pramono berharap kasus cepat selesai dan rekening yang diblokir bisa dibuka.
"Saya terima kasih kedatangan Ombudsman ke sini, mudah-mudahan masalah bisa cepat selesai. Sehingga usaha pun tetap lancar," tandasnya.
Pramono merasa yakin masalahnya akan selesai. Dirinya pun siap dipanggil oleh Ombudsman untuk menyelesaikan masalah ini.
"Di mana pun tempatnya saya ngikut dan siap, baik itu di Semarang, Jogja atau Jakarta," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Mediasi Sempat Deadlock, Pemkab Boyolali Berharap Ada Win-win Solution Terkait Masalah UD Pramono