Momen Haru Ribuan Karyawan PT Sritex Kenakan Pita Hitam, Ucap Doa Menyentuh Kalbu

Namun, mereka kompak mengenakan pita hitam di lengan kiri. Pita hitam bertuliskan 'Selamatkan Sritex' dipakai ribuan karyawan.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 | 16:35 WIB
Momen Haru Ribuan Karyawan PT Sritex Kenakan Pita Hitam, Ucap Doa Menyentuh Kalbu
Karyawan PT Sritex saat mengenakan pita hitam di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Suasana haru menyelimuti PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex. Usai dinyatakan pailit, ribuan karyawan tetap bekerja seperti biasa, Senin (28/10/2024).

Namun, mereka kompak mengenakan pita hitam di lengan kiri. Pita hitam bertuliskan 'Selamatkan Sritex' dipakai ribuan karyawan.

Manager HRD dan Human Capital Sritex Group Sri Saptono Basuki mengatakan, pita hitam tersebut merupakan simbol kebangkitan.

Ia mengatakan karyawan perusahaan akan bersama-sama berjuang demi kelangsungan hidup keluarga.

Baca Juga:PT Sritex Dihapus dari Bursa Saham, Total Utang Menembus Rp 25 Triliun

"Pita hitam ini bukan simbol kesedihan tetapi simbol kebangkitan. PT Sritex adalah sawah ladang bagi belasan ribu karyawan dan keluarga," ungkap Sri Saptono.

Ia mengatakan, para pekerja masih berharap perusahaan tersebut bisa kembali bangkit dan berjaya seperti sebelumnya.

"Kami berharap PT Sritex kembali berjaya menghidupi ribuan karyawan dan memberikan kontribusi perekonomian daerah dan masyarakat," katanya

Sebelumnya, dari laporan keuangan terbaru, utang yang dimiliki Sritex sekitar Rp25 triliun, sedangkan kerugian yang ditanggung perusahaan tersebut sampai dengan pertengahan tahun ini mencapai Rp402,66 miliar.

General Manager Human Resource Development (GM HRD) Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan, ada empat perusahaan yang tergabung dalam Sritex Group, yakni Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex Industries di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali.

Baca Juga:Kisah Panjang PT Sritex, Raksasa Tekstil Indonesia yang Tumbang Karena Pailit

Meski sudah dinyatakan pailit, empat perusahaan ini masih beroperasi secara normal.

Menyikapi putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, manajemen perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang saat ini juga masih berproses.

Soal nasib karyawan, manajemen sudah mengumpulkan dan memberikan penjelasan mengenai kondisi perusahaan.

"Kami minta karyawan bekerja seperti biasa, normal saja. Proses hukum biar jalan, itu sudah ada yang menangani," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini