Penelusuran nantinya akan dituangkan ke formulir A lalu akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno untuk menentukan status laporan.
"Kalau sesuai peraturan ketika ada informasi awal dari masyarakat, kami wajib melakukan penelusuran awal. Penelusuran yang kami lakukan baru kami tuangkan di formulir A apakah itu masuk kategori pelanggaran atau tidak kami pleno kan kami kaki itu," paparnya.
"Tidak ada laporan, itu masuknya informasi awal. Kalau laporan itu ada yang datang ke Bawaslu, kemudian melaporkan siapa pelapor-terlapornya, uraian kejadian jelas, buktinya jelas itu laporan. Kemarin cuma share, ada gambar salah Paslon, ada minyak goreng, ada beras disitu, itu bagian dari informasi awal yang kita telusuri," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Road to Pilkada Solo: Blusukan Temui Pelaku Usaha Muda, Respati Ardi Diberondong Keluhan, Apa Saja?