TPS Unik di Boyolali: Pilkada 2024 Digelar di Rutan dan Pondok Pesantren

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, telah menetapkan 1.592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 11 September 2024 | 14:19 WIB
TPS Unik di Boyolali: Pilkada 2024 Digelar di Rutan dan Pondok Pesantren
Ilustrasi pilkada. [Ist]

KPU Boyolali dijadwalkan akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 September 2024. Setelah itu, pada 22 September, KPU akan menetapkan pasangan calon, diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan calon sehari setelahnya, pada 23 September. Masa kampanye dijadwalkan dimulai pada 25 September 2024.

Masyarakat Kabupaten Boyolali akan menentukan pilihannya dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Boyolali serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak