SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka direncanakan akan menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Solo hari ini, Selasa (16/7/2024).
Surat pengunduran diri Gibran rencana akan diserahkan sekitar pukul 14.00 WIB. Gibran akan ditemani Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa ke DPRD Solo.
"Hari ini jam 14.00 WIB, saya mengantarkan pak wali kota ke DPRD Solo menghaturkan surat pengunduran diri beliau," terang pukul 14.00 WIB. Gibran akan ditemani Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat ditemui, Selasa (16/7/2024).
Teguh mengatakan setelah menyerahkan surat pengunduran diri wali kota untuk proses selanjutnya itu kewenangan DPRD.
Baca Juga:Pos Gibran Sebut Milenial dan Gen Z Jadi Kekuatan Transformasi Digital Indonesia
"Setelah itu masalah proses tanya ke DPRD, jangan tanya saya. Jam 2 itu memang ada pembahasan Banggar, sebelum pembahasan akan diserahkan," ungkap dia.
Teguh enggan mengomentari lebih lanjut soal pengunduran diri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak ada pertanyaan. Nanti pertanyaan di sana dan langsung tanya pak wali. Beliau dulu baru saya," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono mengatakan tidak ada aturan mengikat terkait pengunduran diri Gibran. Untuk mekanisme pengunduran diri harus mengirimkan surat ke DPRD Solo.
“Setelah itu ada proses izin dari Gubernur dan Kemendagri nanti kalau sudah turun nanti pak wakil wali kota ditunjuk sebagai plt wali kota. Tidak ada sidang istimewa, hanya rapat paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Ferry S Indrianto Mulai Blusukan Usai Masuk Bursa Calon Wali Kota, Persiapan Maju Pilkada Solo?