"Karena mendapatkan informasi tersebut kemudian teman-teman dari salah satu kelompok perguruan pencak silat mendatangi pemukiman warga yang mengamankan temannya sehingga terjadilah bentrok antara perguruan pencak silat dengan warga setempat," jelas dia.
Sementara Identitas kedua belas pelaku yang berhasil diamankan adalah tiga orang warga Karanganyar NTW (22) , ZAP (17), MR (18), delapan orang warga Solo inisial MPW (14) , DPNS (20) , RFI (20) , YAF (18) , SW (19) , A ( 19) , FRA (15) FAJ (24) dan seorang warga Wonogiri inisial ARI (19).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah satu buah balok kayu, dua sabuk hijau, 11 unit handphone dan 15 unit sepeda motor.
"Selanjutnya kedua belas pelaku tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Baca Juga:Tim Sparta Gagalkan Konvoi Petasan di Malam Takbiran, 4 Bocil Diamankan