Susilo mengakui punya solusi terkait masalah ini, yakni aturannya saja yang diperketat jangan terus tidak boleh.
Artinya biro memakai armada terbaru kurang lebih 6 tahun, PO bus harus mempunyai uji KIR terbaru.
"Aturan boleh diperketat tapi jangan terus tidak diperbolehkan. Selama ini kalau dapat order, kami mengutamakan armada yang layak baik dekat maupun jauh, paling tidak armada keluaran 2018 dan bukan body yang rombakan rapi benar-benar baru," ujarnya.
Sementara pemilik PT EOG Galery Mandiri Tour and Travel Karanganyar, Hilal Alfri Hadianzah mengatakan sudah ada sejumlah sekolah yang minta dipending. Ada juga sekolah yang mengubah program dengan mencari lokasi yang dekat.
Baca Juga:FSGI Sarankan Program Study Tour Tetap Ada, Jika Dilarang Sektor Pariwisata Bisa Rugi
"Ada yang pending dibeberapa sekolah di Solo, Sragen hingga Klaten dengan tujuan ada yang ke Pangandaran, Gunung Kidul serta Jepara juga. Ada yang merubah program, ada juga yang minta ingin mengecek secara detail armada, seperti minta KIR, surat-surat komplit," jelas dia.
Hilal mengakui jika kebijakan itu terlalu cepat dan sebenarnya yang viral itu masalah kelayakan armada dan biaya. Kalau soal study tournya itu tidak ada masalah.
"Kan tinggal merubah sistemnya saja, seperti soal armada ada kriterianya seperti apa," lanjutnya.
Hilal menambahkan selama ini jika ada orderan untuk study tour itu yang diutamakan itu soal pelayanan, seperti armada. Armada yang disiapkan pun yang terbaru, kalau yang lain service yang terbaik untuk mereka.
"Armada yang kita kasih pasti armada yang terbaru. Jadi harusnya itu bukan pelarangan tapi merubah sistem study tournya," tandas dia.
"Sekolah yang study tour itu tidak hanya ke tempat wisata tapi juga ada edukasinya. Tentu sangat disayangkan adanya pelarangan itu," pungkasnya.