Pra Peradilan Kasus TPPU Eks Manajer Persis Solo Dikabulkan Hakim, Kapolresta Buka Suara

Polisi akan melakukan koordinasi internal terkait muatan pra peradilan yang dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 19 April 2024 | 09:47 WIB
Pra Peradilan Kasus TPPU Eks Manajer Persis Solo Dikabulkan Hakim, Kapolresta Buka Suara
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) dalam Konferensi Pers di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Terkait putusan tersebut, JPU Kejari Kota Solo, Wahyu Darmawan mengatakan, masih pikir-pikir dengan putusan hakim.

"Kami masih memiliki waktu sepekan, saat ini pikir-pikir," ungkapnya ditemui usai persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak