Ungkap Kasus Prostitusi di Solo Selama 20 Hari, 50 Pelaku Dimankan

Hasilnya141 pelaku diamankan mulai dari jual beli maupun konsumsi Minuman Keras (Miras), Narkoba, Petasan, Prostitusi, maupun premanisme.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:31 WIB
Ungkap Kasus Prostitusi di Solo Selama 20 Hari, 50 Pelaku Dimankan
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memimpin jumpa pers operasi pekat di Mapolresta Solo, Rabu (27/3/2024). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Adapun Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus digalakkan agar tidak ada ruang bagi para pelaku Pekat di wilayah kota Surakarta.

"Kita harapkan, kegiatan razia ini memberi efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya termasuk pelajaran bagi yang lain sehingga tidak ada lagi pelanggaran berupa menjual miras tanpa ijin maupun tindakan lainnya yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini