Ungkap Kasus Prostitusi di Solo Selama 20 Hari, 50 Pelaku Dimankan

Hasilnya141 pelaku diamankan mulai dari jual beli maupun konsumsi Minuman Keras (Miras), Narkoba, Petasan, Prostitusi, maupun premanisme.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:31 WIB
Ungkap Kasus Prostitusi di Solo Selama 20 Hari, 50 Pelaku Dimankan
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memimpin jumpa pers operasi pekat di Mapolresta Solo, Rabu (27/3/2024). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo mengungkap sederet kasus operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama 20 hari.

Hasilnya 141 pelaku diamankan mulai dari jual beli maupun konsumsi Minuman Keras (Miras), Narkoba, Petasan, Prostitusi, maupun premanisme.

"Hasil itu sesuai dengan target operasi sebanyak 15 kasus," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolresta Solo, Rabu (27/3/2024).

Iwan memaparkan, dari total sebanyak 141 pelaku, 17 orang diantaranya dilakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring), 104 orang pembinaan, dan 20 orang dilakukan penahanan.

Baca Juga:Sahur Berujung Apes, 25 Remaja Terjaring Razia Perang Sarung di Jebres

Dia merinci, untuk pelaku pekat miras sebanyak 47 orang, Perjudian 18 orang, Narkoba 14 orang, Premanisme 3 orang, prostitusi 50 orang dan Petasan 5 orang.

"Petasan juga menjadi sasaran target operasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Polda. Karena, petasan dinilai membahayakan dan sangat mengganggu suasana, utamanya pada malam hari, seperti kekusukan yang beribadah dan jam istirahat," katanya.

Dikatakan Kapolresta, tidak hanya Polresta Surakarta, pelaksanaan operasi pekat ini digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah selama bulan suci Ramadhan.

"20 hari kegiatan operasi pekat ini digelar secara keseluruhan serentak dilaksanakan oleh seluruh Polres di jajaran Polda Jawa Tengah," ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polresta Surakarta selama operasi pekat meliputi, 140 miras jenis ciu, 253 miras bermerk, 73 petasan berbagai jenis, 118,31 gram sabu, 552 gram Ganja, 103 butir ekstasi, dan 11 butir psikotropika jenis alprazolam.

Baca Juga:Street Crime di Solo: Dua Anak Punk Diciduk Tim Sparta Usai Teror Pengunjung Minimarket

"Dan dari hasil penindakan kasus premanisme, kita dapati barang bukti berupa satu buah air gun, dan 2 unit sepeda motor, serta uang tunai senilai 247 ribu," katanya.

Adapun Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus digalakkan agar tidak ada ruang bagi para pelaku Pekat di wilayah kota Surakarta.

"Kita harapkan, kegiatan razia ini memberi efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya termasuk pelajaran bagi yang lain sehingga tidak ada lagi pelanggaran berupa menjual miras tanpa ijin maupun tindakan lainnya yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak