2.001 Pelanggar Ditilang, Helm dan Spion Jadi Pelanggaran Terbanyak di Solo

Sebagian besar pelanggar lalu lintas ini adalah pengendara kendaraan roda dua.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 Maret 2024 | 11:21 WIB
2.001 Pelanggar Ditilang, Helm dan Spion Jadi Pelanggaran Terbanyak di Solo
Lebih dari dua ribu pelanggar ketentuan lalu lintas dikenakan tilang selama berjalannya Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Solo. [Suara.com/Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Lebih dari dua ribu pelanggar ketentuan lalu lintas dikenakan tilang selama berjalannya Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Solo.

Sebagian besar pelanggar lalu lintas ini adalah pengendara kendaraan roda dua.

Operasi Keselamatan Candi digelar selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 04 Maret dan berakhir pada 17 Maret 2024. Operasi tersebut menekankan pada ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

"Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 2.001 pelanggar dari target 2.000 penindakan tilang selama operasi keselamatan Candi 2024," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Solo Sabtu 23 Maret 2024, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

Agung mengatakan, pelanggar aturan lalu lintas yang terjaring selama Operasi Keselamatan Candi 2024 ini didominasi pengendara kendaraan roda dua.

Jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak memakai helm, tidak memasang spion kendaraan ,melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu.

Selain itu, ada beberapa pelanggaran lain yang didapati selama operasi, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pengendara kendaraan masih di bawah umur.

"Pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif, mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN (aparatur sipil negara)," jelas dia.

Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa selepas Operasi Keselamatan Candi 2024, jajaran Polresta Solo akan tetap mengintensifkan patroli dalam rangka menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Masyarakat diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga:Dua Pemuda Diciduk Tim Sparta, Ancam Tetangga Pakai Celurit Gegara Ejekan di WA

"Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar. Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini