Sidang perdana pembacaan dakwaan ini diketuai oleh hakim Tri Rachmat Setijanta SH, MH dengan dua hakim anggota yakni, Sri Kuncoro SH, MH dan Mahaputra SH, MH.
Desak Dibatalkan, Sidang TPPU Eks Manajer Persis Solo Dinilai Cacat Hukum
Kuasa hukum korban Roestina Cahyo Dewi, Romi Habie menilai sidang perdana tersebut cacat hukum.
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 Maret 2024 | 20:52 WIB

BERITA TERKAIT
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
03 April 2025 | 13:14 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
03 April 2025 | 20:50 WIB WIBTerkini