Cara Daftar dan Syarat Mengikuti Program Mudik Gratis 2024 Kementerian Perhubungan via Bus

Pendaftaran mudik gratis 2024 sudah dibuka sejak tanggal 6 Maret 2024 dan akan ditutup pada tanggal 3 April 2024, atau kuota terpenuhi.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 Maret 2024 | 15:52 WIB
Cara Daftar dan Syarat Mengikuti Program Mudik Gratis 2024 Kementerian Perhubungan via Bus
Mudik gratis Kemenhub untuk Nataru. (Dok. DItjen Hubdat)

SuaraSurakarta.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang ingin mudik Lebaran ke kampung halaman menggunakan bus. Berikut ini cara daftar dan syarat mengikuti program tersebut.

Seperti diketahui kalau mudik gratis merupakan program tahunan Kemenhub yang bisa diikuti oleh masyarakat Indonesia. Cara mengikutinya cukup mudah, dan perlu melalui beberapa tahapan.

Sementara itu persyaratannya juga mudah. Pertama peserta merupakan WNI yang memiliki KTP elektronik. Tidak sedang hamil tua atau usia kehamilan diatas 32 minggu.

Tidak memiliki penyakit bawaan yang berisiko tinggi, tidak membawa barang bawaan yang berlebihan dan mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku.

Baca Juga:Libur Lebaran di Solo, Presiden Jokowi Tetap Kerja Memantau Arus Mudik

Pendaftaran Mudik Gratis 2024

Pendaftaran mudik gratis 2024 sudah dibuka sejak tanggal 6 Maret 2024 dan akan ditutup pada tanggal 3 April 2024, atau kuota terpenuhi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara yakni online dan offline. Adapun beberapa caranya sebagai berikut:

1. Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Secara Online

Unduh aplikasi MitraDarat di Google Play Store atau App Store.

Buat akun dan lengkapi data diri.

Baca Juga:Waspada! Rawan Kecelakaan, Sepeda Motor Tidak Disarankan untuk Mudik

Pilih jenis moda transportasi yang diinginkan.

Pilih titik keberangkatan dan tujuan.

Isi data penumpang.

Submit formulir pendaftaran.

2. Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Secara Offline

Datang ke kantor Dinas Perhubungan di daerah masing-masing.

Bawa kartu identitas diri (KTP/SIM).

Isi formulir pendaftaran.

Serahkan fotokopi kartu identitas diri.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mudik Lebaran 2024, dan silakan bagikan ke sanak saudara yang membutuhkan.

Kontributor : Dinar Oktarini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak