"Tidak bisa kan, jika untuk pelimpahan tahap 2 ini cuma menunggu seseorang (Jaksa) hingga pulang dari tanah suci. Kan sifatnya, kolegial (bersama-red) sehingga Kepala Kejaksaan kan bisa menunjuk Jaksa lainnya yang juga menangani kasus tersebut untuk dilakukan pelimpahan tahap 2," tegas Romi.
Lanjutan Kasus TPPU: Polisi Segera Tahan Eks Manajer Persis Solo
Hal itu setelah berkas kasus itu dinyatakan lengkap atau P21 dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 Februari 2024 | 20:06 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
28 Maret 2025 | 09:59 WIB WIBREKOMENDASI
News
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
02 April 2025 | 22:36 WIB WIBTerkini