PSI Sebut Desakan Agar Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Solo Bermuatan Politis

Yogo menilai bahwa cuti itu adalah hak dari wali kota.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 22 Januari 2024 | 18:59 WIB
PSI Sebut Desakan Agar Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Solo Bermuatan Politis
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Yogo yakin Gibran tidak akan mundur, karena beliau sudah berpikir akan menyelesaikan tugas-tugasnya sampai masa habis jabatannya sebagai wali kota.

"Saya pikir tidak akan mundur seperti desakan. Kami masih tetap mendukung dan percaya Mas Wali bisa menyelesaikan sampai akhir masa jabatannya dengan baik," tandas dia.

Yogo menambahkan akan menolak jika nantinya ada hak angket atau hak interpelasi soal desakan Gibran mundur.

"Tidak apa-apa, yang jelas posisi kami akan menolak menggunakan hak untuk memanggil atau hak angket. Itu tidak layak digulirkan karena terjadi di tahun politik meski sah secara aturan," pungkasnya.

Baca Juga:Kenakan Daster Serba Merah, Ini Kemeriahan Ribuan Emak-emak di Solo Kompak Dukung Prabowo-Gibran

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak