Yuli pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalan damai dalam kasus tersebut.
"Kami membuang kata damai untuk kasus ini, karena jelas kasus ini tidak untuk didamaikan. Kami tidak punya nafsu untuk memenjarakan seseorang, tetapi edukasi harus berjalan hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial (medsos) digemparkan dengan video viral seorang warga Solo yang menyiksa kucing hingga membantingnya ke tembok.
Pelaku diketahu bernama Sarwanto melakukan tindak penganiayaan terhadap sejumlah kucing di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Baca Juga:Taman Balekambang Solo Bakal Jadi Kawasan Wisata Premium
Aksi pelaku melakukan tindakan penganiayaan itu terekam kamera, dan viral di akun Instagram pecinta hewan @animals_hopeshelterIndonesia.
Tak tanggung-tanggung, akun itu bahkan mengunggah dua video saat S tengah menganiaya kucing.
"Pelaku konon katanya juga punya hobi mabuk2an, LOKASI DI SOLO," tulis unggahan akun Instagram tersebut yang dilansir Suarasurakarta.id, Senin (8/1/2024).
Dalam dua video yang berbeda itu, nampak pelaku berambut gondrong dan bertelanjang dada memegang dua ekor kucing.
Sementara dalam salah satu video, nampak Sarwanto diduga tengah membenturkan kucing tersebut ke tembok.
Baca Juga:Sambangi Bengkel Motor, Satlantas Polresta Solo Edukasi Penggunaan Knalpot Brong
"Alasan sia ngamuk dan menyiksa Empus2 peliharaannya sendiri karena dia menuduh empus2 ini MENGAMBIL MAKANANYA LALU MURKALAH DIA," tambah keterangan itu.