KPU Solo Tegur Istri Giring Ganesha Gara-gara Tak Izin Kampanye, Bakal Terima Sanksi?

KPU sudah melaksanakan pleno atas surat dari Bawaslu Solo terkait pelanggaran kampanye di wilayah Semanggi itu.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Desember 2023 | 17:37 WIB
KPU Solo Tegur Istri Giring Ganesha Gara-gara Tak Izin Kampanye, Bakal Terima Sanksi?
Giring Ganesha dan istrinya Cynthia Riza di kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017). [suara.com/Ismail]

"Dalam kegiatan kampanye dengan metode pertemuan terbatas tanpa menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Polresta Surakarta, dengan tembusan disampaikan Bawaslu Solo oleh Caleg DPRD Kota Solo PSI Dapil l Kecamatan Pasar Kliwon atas nama Jalu Aji Dharma dan Caleg DPR RI Dapil 5 Cynthia Riza yang melanggar ketentuan pasal 30 PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum," tandas dia.

Seperti diketahui, hasil klarifikasi oleh Panwascam Pasar Kliwon kepada salah satu Caleg PSI Kota Solo yang kampanye tidak ada surat pemberitahuan ke kepolisian. Keduanya pun telah terbukti melanggar aturan. 

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Terbang dari Solo, Gibran Bagikan Susu CFD Bundaran HI, Tapi Bantah Lakukan Kampanye

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak