Catat Lur! Dishub Boyolali Gratiskan Uji KIR Kendaraan Mulai 1 Januari 2024

Uji KIR kendaraan tanpa perlu membayar administrasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 08 Desember 2023 | 08:14 WIB
Catat Lur! Dishub Boyolali Gratiskan Uji KIR Kendaraan Mulai 1 Januari 2024
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dokumen hasil uji kendaraan bermotor kepada pemilik taksi daring saat meninjau aktivitas uji KIR taksi daring di Pulo Gadung, Jakarta, Minggu (5/11). [Antara/Muhammad Adimaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini