Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Bupati Karanganyar Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala Desa

Rober menegaskan tidak ada dugaan korupsi penggunaan dana aspirasi dari pemprov yang dilakukan kades.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 24 November 2023 | 13:48 WIB
Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Bupati Karanganyar Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala Desa
Bupati Karanganyar, Rober Christanto. [Timlo.net]

Dalam surat tertulis bahwa surat itu merupakan tindak lanjut atas surat bernomor B/Und 2038/XI/RES.3.2./2023/Ditreskrimsus Polda Jateng tanggal 16 November 2023.

Pada isi surat tersebut agar camat memerintahkan kepala desa di wilayah masing-masing untuk hadir menghadap Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

Selain itu, para kades juga diminta menyiapkan sejumlah dokumen yang diminta polisi, terutama soal penggunaan dana belanja desa mulai 2020 hingga 2022 beserta laporan pertanggungjawabannya. 

"Saya meneruskan surat dari Polda, yakni dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Itu langsung menunjuk desa yang dipanggil untuk menyiapkan data dan untuk hadir," ujar Kepala DPMD Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto

Baca Juga:Ditreskrimsus Polda Metro Periksa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Kasus Pemerasan SYL

Sundoro menambahkan berdasarkan informasi terakhir dari Polda Jateng, pemanggilan tersebut dibatalkan atau ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini