Gibran Melaju Mulus Sebagai Bacawapres, Airlangga Hartarto Tanggapi Putusan MKMK

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai putusan MKMK tentang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi sudah jelas.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 08 November 2023 | 18:00 WIB
Gibran Melaju Mulus Sebagai Bacawapres, Airlangga Hartarto Tanggapi Putusan MKMK
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. [IG/prabowo]

Pasca pembacaan putusan MKMK, Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres pada Pemilu 2024, menegaskan bahwa putusan tersebut tidak berdampak terhadap pencalonan Prabowo-Gibran.

"Putusan MKMK tidak mempunyai dampak apa pun terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkenaan dengan batas usia dan persyaratan calon wakil presiden," kata Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN KIM Hinca Pandjaitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak