SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka resmi ditunjuk sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto untuk menghadapi Pilpres 2024 mendatang.
Putra sulung Presiden Jokowi itu diusung Koalisi Indonesia Maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Deklarasi diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto didampingi sederet pimpinan parpol koalisi di kediamannya, Kartanegara pada Minggu (22/10/2023) malam.
Gibran akhirnya bisa lolos jadi cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan UU terkait batas usia capres-cawapres beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:Pilih Mundur dari PDIP, Gibran Hindari Dipecat Ibu Mega?
Ada fakta menarik yang tersaji setelah bapak dua anak itu mendapat rekomendasi untuk mendampingi Prabowo Subianto.

Bahkan, Gibran langsung memecahkan tiga rekor sekaligus setelah ditunjuk sebagai cawapres. Berikut ini tiga rekor tersebut menurut Suara.com:
1. Cawapres Termuda
Gibran menjadi cawapres termuda di era pemilihan langsung sejak 2004 silam.
Wali Kota Solo itu ditunjuk sebagai cawapres Prabowo Subianto dalam usia 36 tahun.
Baca Juga:Janji Ganjar-Mahfud Bakal Buka 17Juta Lapangan Kerja Jika Menang di Pilpres 2024
Sebelumnya, cawapres termuda adalah Sandiaga Uno yang berusia 50 tahun saat Pilpres 2019.
- 1
- 2