SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka belum memastikan waktu pengajuan cuti usai pengumuman dirinya mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi itu hingga kini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Ia mengatakan segera memberikan kabar kapan cuti mulai dilakukan. Jika cuti, posisi Gibran bakal digantikan Teguh Prakosa sebagai plt.
"Nanti saya urus. Nanti saya kabari lagi. Kami masih ada dua kali sidang paripurna," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Senin (23/10/2023).
Terkait dengan kelengkapan syarat administrasi untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikatakannya, akan segera dilengkapi. Meski demikian, ia enggan menyampaikan apa saja syarat yang hingga saat ini masih belum lengkap.
"Nanti segera kami lengkapi," ujar dia.
Sementara itu, disinggung mengenai waktu pendaftaran ke KPU, ia enggan memberikan jawaban kepada awak media.
"Nanti lihat saja," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bacapres Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pilpres 2024.
Prabowo di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Minggu malam, mengatakan, "Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju."
Prabowo menjelaskan bahwa keputusan itu secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.
Baca Juga:Koalisi Indonesia Maju Deklarasi Prabowo-Gibran, NasDem: Kami Siap Bertarung!