SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan bakal resmi diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres pendamping Prabowo Subianto.
Menurut Sumber di internal Partai Gerindra kepada Suara.com, Gibran bakal diumumkan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto Sabtu besok, 21 Oktober 2023.
"Nama Mas Gibran sudah diputuskan. Akan diumumkan Sabtu," kata Sumber tersebut, Jumat (20/10/2023).
Namun, hingga Jumat malam, belum diketahui jelas detail lokasi maupun jam deklarasi tersebut.
Baca Juga:Aria Bima Blak-blakan Tak Rela Jokowi & Gibran Dukung Prabowo: PDIP Salah Apa? Ibu Mega Salah Apa?
"Masih dirahasiakan," kata dia kepada Suara.com.
Tak hanya itu, dia juga mengklaim seluruh dokumen administratif serta persyaratan pencalonan Gibran untuk mendaftar ke KPU sudah disiapkan.
"Termasuk surat tak pernah dipidana serta SKCK yang diterbikan polisi, sudah lengkap semua."
Namun, Humas Pengadilan Negeri Solo Bambang Aryanto kepada Suara.com menegaskan belum ada surat pernyataan Gibran sebagai orang yang tak pernah dipidana.
"Sampai sore ini enggak ada nama Gibran yo mas," kata Bambang.
Baca Juga:Elite Gerindra Benarkan Gibran Bertolak ke Jakarta, Bakal Jadi Cawapres Prabowo?
Sudah terbang ke Jakarta
- 1
- 2