SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Sabtu (14/10/2023) malam.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan, puluhan sepeda motor itu berhasil Tim Sparta setelah melakukan razia keamanan Kota Bengawan.
Pemilik dan motor yang diamankan tersebut kita bawa ke Sat Lantas Polresta Solo untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur
"Puluhan sepeda motor berknalpot brong tersebut kami amankan dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat kota Solo, karena sering mengeluh masih adanya penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu jam istirahat," ucap Kompol Arfian, Minggu (165/10/2023).
Dihubungi terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan razia ini akan kita gelar secara rutin.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
"Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan. Itulah knalpot yang dinamakan sesuai standar," tegas Iwan Saktiadi