Arfan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah turunnya surat perintah penyelidikan 21 Agustus 2023 lalu. Prosesnya masih akan terus berkembang.
"Ini masih lead ya, dari keterangan satu saksi bisa aja berkembang ke saksi yang lain. Baru seminggu lah," paparnya.
Ketika ditanya kenapa pemeriksaan dilakukan, Arfan menyebut dikarenakan kasus berada di Solo.
"Lokus deliknya di Solo. Terus domisili kebanyakan di Solo," tandas dia.
Baca Juga:Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
Kontributor : Ari Welianto