Di sisi lain, mengenai perkembangan pelaporan dugaan korupsi UNS ke KPK, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut ke KPK, 28 Juli 2023 lalu.
"Bukti-bukti yang kami serahkan diterima baik oleh staf bagian Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas MIPA UNS Solo M Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tenaga kependidikan. Korban melaporkan pelaku berinisial Y yang berstatus sebagai sopir fakultas FMIPA.
Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (23/8/2023) petang. Korban langsung melaporkan ke Polresta Solo Rabu malam terkait kasus tersebut.
Baca Juga:Buntut Pembatalan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Jamal Wiwoho Bakal Dilaporkan ke KPK
Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat BEM MIPA tengah menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa), Rabu siang. Dalam kesempatan tersebut, BEM mengangkat tema isu-isu yang terjadi di kampus UNS.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, kami dari BEM mendapat panggilan dari Dekanat. Kami bertemu dengan pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor. Setelah dari sana (rektorat), saat perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, mas orang mana? Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang "kamu tau atitute orang Solo enggak, sini saya ajari". Kemudian saya dipukul di rahang sebelah kanan," paparnya ditemui di Mapolresta Solo, Kamis, (24/8/2023).
Saat dipukul tersebut, Dekan langsung melerai keduanya. Sesampainya di FMIPA, terlapor kembali melakukan penganiayaan pada korban.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Bakal Dilaporkan KPK Atas Dugaan Korupsi, Rektor UNS: Kita Tegak Lurus pada Hukum