SuaraSurakarta.id - Forum Peduli (FP) UNS mengungkapkan ada bentuk-bentuk ancaman yang dialami oleh tim FP UNS, aktivis mahasiswa baik melalui ucapan secara verbal (langsung) maupun melalui telepon atau pesan singkat.
Adanya tekanan, ancaman dan intimidasi yang diterima ini buntut pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UNS.
Tim FP UNS pun akan melaporkan itu semua ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Berdasarkan investigasi tim kami, perkara itu masih berkait dengan dugaan korupsi di rektorat UNS, kebijakan kampus yang dikritisi mahasiswa, termasuk BEM FMIPA," terang Ketua FP UNS, Diah Warih Anjari saat ditemui, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga:Buntut Pembatalan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Jamal Wiwoho Bakal Dilaporkan ke KPK
Diah mengatakan ada indikasi intervensi dari rektorat dan dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa terkait dugaan korupsi.
Bahkan ada mahasiswa yang dianiaya dan disertai ancaman pembunuhan oleh tenaga pendidik (tendik) UNS.
"Ada indikasi kuat intervensi dari pihak rektorat dan dekanat untuk menghentikan secara paksa baik verbal dan fisik. Dampak tekanan ini kemudian memicu kejadian penganiayaan mahasiswa oleh tendik," paparnya.
Bentuk ancaman yang diterima berupa ucapan verbal maupun lewat telepon dan pesan singkat ini, FP UNS mengambil langkah dengan melaporkan ke LPSK.
Karena pengungkapan kasus dugaan korupsi rektor UNS yang telah dilaporkan ke KPK berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor.
Baca Juga:Bakal Dilaporkan KPK Atas Dugaan Korupsi, Rektor UNS: Kita Tegak Lurus pada Hukum
"Kami perlu mengambil langkah untuk melaporkan hal itu kepada LPSK," sambung dia.
Di sisi lain, mengenai perkembangan pelaporan dugaan korupsi UNS ke KPK, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut ke KPK, 28 Juli 2023 lalu.
"Bukti-bukti yang kami serahkan diterima baik oleh staf bagian Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas MIPA UNS Solo M Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tenaga kependidikan. Korban melaporkan pelaku berinisial Y yang berstatus sebagai sopir fakultas FMIPA.
Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (23/8/2023) petang. Korban langsung melaporkan ke Polresta Solo Rabu malam terkait kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat BEM MIPA tengah menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa), Rabu siang. Dalam kesempatan tersebut, BEM mengangkat tema isu-isu yang terjadi di kampus UNS.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, kami dari BEM mendapat panggilan dari Dekanat. Kami bertemu dengan pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor. Setelah dari sana (rektorat), saat perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, mas orang mana? Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang "kamu tau atitute orang Solo enggak, sini saya ajari". Kemudian saya dipukul di rahang sebelah kanan," paparnya ditemui di Mapolresta Solo, Kamis, (24/8/2023).
Saat dipukul tersebut, Dekan langsung melerai keduanya. Sesampainya di FMIPA, terlapor kembali melakukan penganiayaan pada korban.
Kontributor : Ari Welianto