Dapat Ancaman dan Intimidasi Usai Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Forum Peduli UNS Lapor LPSK

Forum Peduli UNS mengungkapkan ada bentuk-bentuk ancaman yang dialami oleh tim FP UNS, aktivis mahasiswa baik melalui ucapan secara verbal maupun melalui telepon

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:42 WIB
Dapat Ancaman dan Intimidasi Usai Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Forum Peduli UNS Lapor LPSK
Ketua Forum Peduli UNS Solo, Diyah Warih Anjari dan mahasiswa UNS saat memberikan pernyataan dan menunjukan buktin ancaman kepada mereka. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Forum Peduli (FP) UNS mengungkapkan ada bentuk-bentuk ancaman yang dialami oleh tim FP UNS, aktivis mahasiswa baik melalui ucapan secara verbal (langsung) maupun melalui telepon atau pesan singkat.

Adanya tekanan, ancaman dan intimidasi yang diterima ini buntut pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UNS. 

Tim FP UNS pun akan melaporkan itu semua ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Berdasarkan investigasi tim kami, perkara itu masih berkait dengan dugaan korupsi di rektorat UNS, kebijakan kampus yang dikritisi mahasiswa, termasuk BEM FMIPA," terang Ketua FP UNS, Diah Warih Anjari saat ditemui, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga:Buntut Pembatalan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Jamal Wiwoho Bakal Dilaporkan ke KPK

Diah mengatakan ada indikasi intervensi dari rektorat dan dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa terkait dugaan korupsi. 

Bahkan ada mahasiswa yang dianiaya dan disertai ancaman pembunuhan oleh tenaga pendidik (tendik) UNS. 

"Ada indikasi kuat intervensi dari pihak rektorat dan dekanat untuk menghentikan secara paksa baik verbal dan fisik. Dampak tekanan ini kemudian memicu kejadian penganiayaan mahasiswa oleh tendik," paparnya.

Bentuk ancaman yang diterima berupa ucapan verbal maupun lewat telepon dan pesan singkat ini, FP UNS mengambil langkah dengan melaporkan ke LPSK.

Karena pengungkapan kasus dugaan korupsi rektor UNS yang telah dilaporkan ke KPK berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor.

Baca Juga:Bakal Dilaporkan KPK Atas Dugaan Korupsi, Rektor UNS: Kita Tegak Lurus pada Hukum

"Kami perlu mengambil langkah untuk melaporkan hal itu kepada LPSK," sambung dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini