SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga bersikap tentang terkait masalah tanah kawasan Benteng Vastenburg yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Gibran pun memastikan pemanfaatan kawasan Benteng Vastenburg sebagai publik space untuk tempat-tempat even tetap jalan seperti biasa.
"Saya tegaskan, sekali lagi tenang saja untuk warga. Penggunaan Vastenburg sebagai publik space tempat-tempat event masih berjalan seperti biasa," terang Gibran, Senin (31/7/2023).
Gibran menjelaskan meski ada penyitaan tapi masih bisa dipakai warga seperti biasa buat event. Tadi juga sudah bertemu dan koordinasi dengan Kajari Solo membahas masalah benteng.
Baca Juga:Alasan Kabasarnas Henri Alfiandi Harus Diadili Pengadilan Sipil, Bukan Militer
"Masih bisa dipakai seperti biasa, tenang saja," ungkap dia.
Untuk penggunaan Benteng Vastenburg, lanjut dia, warga bisa mengajukan izin ke Kejari. Bisa juga permohonan izin lewat Pemkot yang nanti akan diteruskan ke Kejari.
"Benteng izinnya ke Kejari. Lewat pemkot bisa, nanti tak lewatkan ke Kejari, tak sambungkan Pak Kajari," tandasnya
Ketika ditanya apakah Pemkot akan mengajukan pemanfaatan kawasan Benteng Vastenburg, pasti akan mengajukan.
"Kami akan segera bersurat ke Kejari. Tadi saya sudah berkoordinasi juga, dilalui saja prosesnya, ditunggu saja," katanya.
Baca Juga:Bukan Lawan Korupsi Malah Persoalkan Tersangka Kabasarnas, TNI Picu Sentimen Sipil dan Militer
Gibran tidak akan buru-buru untuk mengakuisisi atau mengambil alih aset kawasan benteng ke milik pemkot.
Gibran akan melalui proses hukum yang sedang berjalan ini.
"Pokoknya kita lalui saja prosesnya, tenang saja. Nanti mau dilelang atau dihibahkan, kita lalui saja prosesnya itu," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto