Astaga! Edarkan Sabu, Bacaleg DPRD Sragen dari Partai Gerindra Ditangkap Polisi

Dipimpin Kanit Opsnal Ipda Sriyadi melakukan pengintaian langsung sampai pukul 20.30 WIB.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Juni 2023 | 18:14 WIB
Astaga! Edarkan Sabu, Bacaleg DPRD Sragen dari Partai Gerindra Ditangkap Polisi
Ilustrasi sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu. [Ist]

”Saat ditangkap dia membawa sebuah bungkus plastik klip bening kecil berisi serbuk sabu berat kotor 0,52 gram beserta alat hisap,” terangnya, Rabu (7/6/2023)

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setya Ningrum membenarkan bahwa Eko Rusdiyanto merupakan Bacaleg dari Gerindra.

"Iya, itu orang yang sama. Cuma dia gabung di Gerindra saat pencalegan ini," ungkap dia saat dihubungi.

Menurutnya bahwa yang bersangkutan adalah kader baru, baru gabung Partai Gerindra saat pencalegan. 

Baca Juga:TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya

Eko maju sebagai bacaleg DPRD Sragen dari Dapil III. Bahkan untuk kelengkapan berkasnya masih belum sempurna.

"Persyaratannya belum lengkap. Kami masukkan ke DJS, cuma persyaratannya belum lengkap," paparnya.

Dengan adanya kasus ini, lanjut dia, akan mencoret dan mengganti dengan kader lain. 

"Kalau dia salah otomatis tidak akan kami loloskan. Padahal di persyaratan KPU sudah jelas, tidak pernah dipidana hingga surat bebas narkoba. Intinya akan kami ganti," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:3 Mantan Polisi Jadi Sindikat Sabu Antar Provinsi, Diberi Rp 15 Juta Tiap Terjual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini