"Persyaratannya belum lengkap. Kami masukkan ke DJS, cuma persyaratannya belum lengkap," paparnya.
Dengan adanya kasus ini, lanjut dia, akan mencoret dan mengganti dengan kader lain.
"Kalau dia salah otomatis tidak akan kami loloskan. Padahal di persyaratan KPU sudah jelas, tidak pernah dipidana hingga surat bebas narkoba. Intinya akan kami ganti," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya