Masih Berlaku, ETLE Mobile Gosigap Polresta Solo Tilang Puluhan Pelanggar Lalu-lintas

Berdasarkan video pantauan di Mobil Strobo Gosigap tersebut, mampu mendeteksi pengendara yang melanggar lalu lintas secara kasatmata.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 12 Mei 2023 | 09:04 WIB
Masih Berlaku, ETLE Mobile Gosigap Polresta Solo Tilang Puluhan Pelanggar Lalu-lintas
Pantauan dari ruang TMC Satlantas Polresta Solo. [timlo.net/khalik ali]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 41 pengendara kendaraan bermotor ditindak menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobil Gosigap.

Penindakan ini salah satunua dilakukan di Kawasan Jalan Kiai Mojo, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon pada Kamis (11/5/2023 kemarin.

"Dengan menggunakan teknologi ETLE Gosigap, kami melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor. Sebagian besar karena tidak menggunakan helm," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (12/5/2023).

Berdasarkan video pantauan di Mobil Strobo Gosigap tersebut, mampu mendeteksi pengendara yang melanggar lalu lintas secara kasatmata.

Baca Juga:Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo

Data pelanggar, nantinya dikirimkan ke operator Gosigap untuk dilakukan tilang.

"Data itu untuk diupload ke server Koorlantas Polri dan dilakukan validasi," jelasnya.

Selain penindakan dengan ETLE Mobil Gosigap, penindakan dengan ETLE Statis juga masih tetap berlaku hingga saat ini. Pada hari ini, telah ditindak sebanyak 150-an pelanggar dari ETLE Statis.

"Rata-rata pelanggar dari pengendara mobil tak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat mengemudi. Sementara pengendara sepeda motor tak memakai helm," ungkapnya.

Untuk ETLE Statis di Kota Solo, lanjut Agung, terdapat di beberapa titik. Diantaranya, Simpang Faroka, Depan Mako Polresta Surakarta Gendengan, depan Rumdin Wali Kota Loji Gandrung, Bundaran Gladak, Tugu Wisnu, Simpang Empat Fajar Indah, dan Simpang Sate Dahlan.

Baca Juga:Muhammdiyah Kota Solo Resmi Laporkan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin ke Polisi

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar senantiasa tertib dan mentaati peraturan berkendara.

"Terutama memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, serta gunakan helm SNI," imbaunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini