Berbekal NIM tersebut, digunakan untuk pindah ke kampus UNSA. Dari sanalah, ijazah S1 hukum milik Zaenal Mustofa akhirnya keluar.
Tak hanya dalam kasus itu saja, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng dan Zaenal itu, juga pernah berseteru dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat ibadah di Kawasan Banjarsari tahun 2019.
Waktu itu, Asri menjadi korban penganiayaan dan melaporkan rekan sesama pengacaranya itu ke Mapolresta Solo.
Bahkan, Zaenal Mustofa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Namun, berhasil diselesaikan secara damai.