SuaraSurakarta.id - Kabar mengejutkan datang dari Tanah Papua saat anak Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berinisial RDA dilaporkan menganiaya anak gadis seorang pengacara Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe.
Korban, anak dari pengacara AR dianiaya pada Minggu (19/3/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIT.
Diduga, kasus tersebut dipicu persoalan asmara antara korban dan pelaku.
Anak dari Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinsial RDA pun lantas ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial AR. Polisi saat ini melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca Juga:Terbaru, Kondisi David Ozora Kembali Drop: Mendadak Demam Tinggi sampai Kejang-kejang
"Penganiyaan terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen pada Minggu (19/3/2023) malam," ungkap Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, Sabtu (1/4/2023).
Soeparmanto menjelaskan untuk kronologis lengkapnya sampai saat ini belum diterima.
Namun laporan tentang terjadi penganiyaan oleh pelaku anak penjabat Bupati Jayapura sudah diterima.
"Benar penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anak Penjabat Bupati Jayapura dan korbannya adalah anak dari pengacara Gubernur Lukas Enembe, Aloysius Renwarin," katanya.
Dia mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen setelah pertandingan basket. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura.
Baca Juga:Cek Fakta, Pembalasan Dimulai, David dan Ayahnya Mulai Tebar Ancaman untuk Keluarga Mario Dandy ?
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Sentani. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura," bebernya.
Soeparmanto menegaskan, saat ini pasti masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.
"Untuk motif belum diketahui karena masih penyelidikan. Kita tunggu dulu," ujarnya.