LAPAAN RI Jateng Desak Inspektorat Kota Solo Segera Sampaikan Hasil Audit Pasar Ikan Balekambang ke Publik

Inspektorat wajib memberikan hasil audir kepada masyarakat berpedoman pada Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 Maret 2023 | 10:12 WIB
LAPAAN RI Jateng Desak Inspektorat Kota Solo Segera Sampaikan Hasil Audit Pasar Ikan Balekambang ke Publik
Ketua LSM LAPAAN RI Jateng, BRM Kusumo Putro. [Dok]

"Audit dari pengumpulan bahan, pemanggilan orang-orang yang dimintai keterangan telah selesai. Semua sudah kami panggil yang diperlukan. Saat ini bahan-bahan sudah kami kompilasi, lalu dianalisis," tegas Kepala Inspektorat Solo, Lilik Joko Saptyanto.

Jika telah selesai, kata Lilik, nantinya akan dilaporkan ke Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa. Termasuk, rekomendasi yang diusulkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini