Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Bambang Tri dan Gus Nur, Kuasa Hukum Terdakwa: Meringankan dan Ilmiah

Rocky Gerung saksi ahli dalam filsafat, hukum dan HAM

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:18 WIB
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Bambang Tri dan Gus Nur, Kuasa Hukum Terdakwa: Meringankan dan Ilmiah
aksi Ahli Rocky Gerung terdakwa terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), Kamis (10/3/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Mengenai subtansi hukum, apa yang diutarakan hak mereka, hakim memiliki kesimpulan sendiri. Pihaknya juga pendapat lain.

"Hakim juga akan mengambil kesimpulan dalam putusannya nanti. Jadi kita kembalikan saja kepada keyakinan hakim, apakah nanti ini bisa membuktikan dakwaannya dan perkara dia terbukti, lalu kedua terdakwa dinyatakan bersalah atau malah dibebaskan," paparnya.

Apriyanto menjelaskan akan berusaha all out membuktikan itu. Masalah keyakinan atau alat-alat bukti yang disampaikan dan alat bukti yang mereka sampaikan juga itu akan hakim yang menilai dan memutuskan.

"Jadi ditunggu saja, apalagi ini lanjut ke pemeriksaan terdakwa. Bagi kami keterangan saksi ahli, dan saksi fakta dari kami sudah cukup. Kami punya fotocopy lengkap ijazah SD, SMP, SMA Pak Jokowi terlegalisir," pungkas dia.

Baca Juga:Anang Hermansyah Debat sama Rocky Gerung tentang Lelaki dan Perempuan Diciptakan Berpasangan, Menang Siapa?

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini