Tak sampai disitu saja, dia makin terkejut dengan berdirinya jembatan milik salah satu yayasan pendidikan yang berdiri di atas aliran sungai tersebut.
"Kalau sudah seperti ini, mau bagaimana lagi. Harusnya, sejak awal BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo) bertindak mengingatkan mereka. Namun, selama ini juga tidak ada tanggapan sama sekali dari mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBWSBS Maryadi Utama mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan anggaran senilai Rp50 Miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Anggaran tersebut, hendak digunakan untuk proyek normalisasi sungai di Wilayah Kelurahan Joyotakan, Kota Solo sebagai upaya normalisasi pencegahan banjir.
Baca Juga:Hanya Berjarak 2 Km dari Kantor Pemkot Bekasi, Pemukiman Ini Kerap Banjir Selama 3 Tahun
Proyek normalisasi sungai itu akan digunakan untuk pembangunan parapet sepanjang 150 meter di wilayah Joyotakan-Sumpingan (aliran Sungai Kaliwingko) lengkap dengan pengerukan sedimentasi.