"Transaksi itu sebesar Rp 135 juta, dengan perincian tarik tunai Rp 2,5 juta sebanyak 4 kali. Lalu transfer ke rekening lain Rp 100 juta dan ada transaksi lagi sebesar Rp 25 juta. Dua transaksi terakhir dengan transfer di rekening yang berbeda," kata Iwan.
Tak lama setelah laporan tersebut, pihak Satreskrim Polresta Solo melalui Unit Resmob mengkap ketiga tersangka pada Jumat (24/2/2023).
"Tersangka ditangkap di Tretes Pasuruan Jawa Timur di sebuah kos pada sekira pukul 04.00 WIB," ungkapnya.
Baca Juga:Dramatis, Polisi Kejar-kejaran Buru Komplotan Ganjal ATM di Lubang Buaya, 4 Pelaku Nyebur ke Kali