Resmi! Pemkot Solo Keluarkan Perda Kepemilikan Garasi, Parkir Sembarangan Bakal Didenda

Peraturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 02 Maret 2023 | 11:20 WIB
Resmi! Pemkot Solo Keluarkan Perda Kepemilikan Garasi, Parkir Sembarangan Bakal Didenda
Ilustrasi parkir mobil yang saling berdempetan bikin geleng-geleng kepala. [Instagram]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini