Setelah itu, keduanya kembali bertemu pada Agustus 2022, dimana saat itu FH sedang berada di Sukoharjo. Saat itu SM meminta FH melakukan hubungan suami istri di indekosnya.
Korban sempat menolak, namun penolakan itu berujung pada penamparan dan kekerasan verbal kepada korban. FH mengaku takut dan akhirnya menuruti keinginan SM.
Tak hanya itu, SM juga melakukan penganiayaan lain saat FH mengetahui hubungan SM dengan wanita lain. SM bahkan menendang, mencekik, membungkam mulut dan menggigit di bagian lengan.
"SM sempat meminta korban tinggal bersama di tempat indekosnya. Bila FH menolak, dia mengancam akan memberitahukan ke pemilik tempat indekos bahwa mereka sudah melakukan hubungan suami istri. Dan selama keduanya menjalin hubungan SM sering kali menganiaya FM tanpa alasan," jelas Kurniawan.
Baca Juga:Terkuak! Ratusan Mahasiswa UB Malang Keracunan Gegara Santap Makanan Mengandung Bakteri E-Coli
Tak hanya itu, SM juga sering meminta uang kepada FH untuk membiayai hidup. Seperti membeli rokok, makan bahkan membayar tempat indekos dan biaya kuliah. Bila permintaan SM tak dituruti penganiayaan itu terus dilakukan.
"SM juga diam-diam memotret klien kami dengan keadaan setengah telanjang. SM juga mengirimkan daftar nomor telepon teman dan keluarga yang akan dikirimi foto untuk mengancam FH jika tidak menurutinya," jelasnya.
Karena sudah jengkel dengan kelakuan SM, pada Januari 2023 FH sempat memblokir nomor SM. Namun, SM mengancam dengan nomor lain jika FH tidak membuka blokirnya maka SM akan menyebarkan foto tersebut ke tetangga, teman bahkan rekan kampus FH.
Pada 15 Januari 2023 ancaman SM dilakukan dengan mengirimkan foto tersebut ke rekan FH di Probolinggo. Selain mengirimkan foto dia juga menjelekkan nama FH dengan menyatakan dirinya terjerat pinjaman online.
"SM juga menyebarkan ID Telegram klien kami pada channel prostitusi online secara anonymous. Hingga klien kami mendapatkan banyak pesan masuk menanyakan hal itu," ucapnya.