"Mas Gibran saya tinggal di rumah penirang tua (peninggalan orang tua) serasa ngontrak. Nilai pajak yang terlalu besar dibanding penghasilan saya dan kebutuhan saya. Sebelumnya 1th sekitar Rp5.600.000 sekarang Rp14.200.000. Saya dengan penghasilan kotor Rp3 juta, opo ya mampu?," tulisnya.
Warga lain Ginanjar juga menyayangkan kenaikan PBB dilakukan tanpa diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Mas Wali, ini saya cek PBB 2023 rumah saya naik drastis dari Rp600 rb jadi Rp1 juta. Saya cek lewat aplikasi Solo Destination, naiknya tinggi sekali, dan tanpa ada sosialisasi," tulis warga Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan ini.
Baca Juga:Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan